BAB III
TINJAUAN UMUM
PERUSAHAAN
3.1
Sejarah Singkat Perusahaan
Perusahaan didirikan pada tahun 1969
oleh Mandom Coorperation Jepang (tadinya Tancho Co., Ltd) dengan memegang saham
senilai 40 % dan City Factory Indonesia yang sahamnya senilai 60 %. Kepemilikan
perusahaan telah mengalami beberapa pergantian dalam 20 tahun terakhir, melihat
12 pemegang. Pemegang saham yang terbesar adalah Mandom Coorporation sebanyal
43 %.
Status perusahaan adalah investasi
asing (luar negeri) menurut ketetapan Presiden Republik Indonesia No.
B-96/Pres/10/1969 dan keputusan Menteri Industri No. 415/M/SK/X/1969 mengenai
pendirian suatu Industri dan izin usaha permanen No.
343/DJA/IUT-.IV/PMA/IX/1984 tanggal 29 September 1984 dan surat keputusan ketua
koordinasi investasi No. 33/II/Pma tanggal 13 Desember 1984 dan No.
52/II/PMA/1987 tanggal 18 September 1987.
Perusahaan didirikan di tanah seluas
32.880 m2 dengan jumlah untuk gedung 18.729.9 m2 yang terdiri dari pabrik,
gudang, dan bangunan-bangunan kantor. Produksi komersil pabrik perusahaandi
Jakarta Utara dimulai pada bulan April tahun 1971. Pada awalnyaproduk-produk
yang dihasilkan adalah minyak rambut dan shampoo. Kapasitas 600.000 lusin unit.
Produksi perusahaan telah meluas
secara cepat atas permintaan konsumen di Indonesia yang berkembang. Perusahaan
telah berhasil mengatur perubahan permintaan pasar selama 20 tahun terakhir
ini. Perusahaan saat ini telah memproduksi 300 jenis produk yang berbeda dengan
jumlah produksi kapasitas tahunan lebih dari 22 juta lusin unit. Perusahaan
secara teratur memonitor pasar untuk menentukan kebutuhab akan produk-produk
baru. Dua perusahaan agen penanggung jawab yaitu PT. Asia Paramita Indah yang
telah terlibat dengan perusahaan sejak pertama berdiri dan PT. Tanesia yang
telah terlibat sejak tahun 1977. Perusahaan banyak menghasilkan produk di bawah
izin mandom Coorperation Jepang yang membagi penelitian dan teknologi. Kosmetik
Pixy merupakan kosmetik local dan tidak diproduksi di Jepang.
3.2 Manajemen dan Pengawasan
Sesuai dengan pasal dalam Asosiasi
perusahaan, perusahaan diatur oleh Dewan Direktur, di bawah pengawasan Dewan
Komisaris, di mana anggota-anggotanya dipilih melalui rapat umum pemagang
saham. Tanggung jawab dan hak-hak Dewan Direktur dan Dewan Komisaris diatur oleh
pasal-pasal Asosiasi perusahaan.
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan
Direktur yang terpilih dari rapat pemagang saham yang diadakan pada tanggal 26
Maret 1992 seperti yang telah dinyatakan dalam akte notaries oleh Notaris Abdul
Latief No. 64 tanggal 27 Maret 1992 adalah sebagai berikut :
DEWAN
KOMISARIS
Presiden
Komisaris :
- Jend. TNI (Purn) Dr. Yoga Soegomo
Komisaris :
-
Ikuo Nishimura
-
Astuti Jean Oudang
- Motonobu Nishimura
- Imelda Satiadhi
DEWAN
DIREKTUR
Presiden
Direktur :
- Norimoto Asagiri
Wakil Presiden Direktur :
-
Satomi Muto
- Yasuji Maede
- Sutan Wilson Suryadi
- Sutan Uman Suryadi
Direktur :
-
Minoru Fuiji
-
Yoshihiro Tauchitani
-
Ali Susanto
-
Kazuo Tomita
-
Iwan Chandra
-
Indira Sutan
3.3 Sumber Daya Manusia
Perusahaan menganggap bahwa karyawan
merupakan salah satu asset yang paling berharga. Karenanya perusahaan
memberikan perhatian lebih terhadap perkembangan dan kesehatan karyawan.
Perhatian ini telah memberikan keuntungan karena perusahaan tidak pernah
menggunakan kekerasan apapun, pemberhentian kerja, ataupun masalah perselisihan
buruh selama 20 tahun.
Perusahaan
memperkerjakan sebanyak 2000 karyawan, di mana banyak karyawan senior yang
telah mempunyai 15 tahun lebih pengalaman kerja dengan perusahaan. Sebelas
orang atau 0,55 % karyawan adalah orang asing
3.4 Serikat Buruh
Serikat buruh Perusahaan dibentuk
pada tahun 1978. Struktur anggota komite serikat buruh pada tahun 1990-1993
diakui oleh Dewan Pengawas Serikat Kerja Seluruh Indonesia Jakarta Utara dengan
surat No. 338/A/DPC SPSI/JKT UT/XII/90 tanggal 05 Desember 1990. Pada saat ini,
1100 karyawan terdaftar sebagai anggota serikat.
Persetujuan
kolektif buruh pertama kali ditandatangani oleh Dewan Direktur perusahaan dan
Serikat Kerja Farmasi Kimia cabang PT. Tancho Indonesia pada tanggal 22 Maret
1983. Persetujuan kolektif buruh kedua diputuskan tanggal 02 Juli 1986 dan nama
Serikat Buruh diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indobesia (SPSI) cabang
PT. Tancho Indonesia. Kata persetujuan buruh diperpanjang pada tahun 1989 dan
terakhir 1992.
3.5 Koperasi
Karyawan
Koperasi
keryawan didirikan dan disyahkan dengan surat dari kantor daerah Jakarta dari
Departemen Koperasi No. 38/B.L.K/1984 tanggal 12 Juni 1984. Koperasi ini
dikelola oleh tujuh karyawan dan mempunyai 950 anggota.
3.6 Latihan dan
Perkembangan
Prioritas panjang perusahaan
adalah memperbaiki kualitas dan keahlian karyawan dalam mengembangkan
perusahaan. Program latihan diadakan di seluruh tempat dan semua tingkat
karyawan untuk memperbaiki kualitas dan kemampuan tiap-tiap personil. Program
pelatihan diadakan di dalam ruangan dan karyawan dari semuatingkat wajib
menghadiri seminar untuk mereka. Sejak 1991, perusahaan telah mengirim lebih
dari 30 orang ke Grup Mandom Coorperation da Asia untuk program-program
pelatihan.
3.7
Kesejahteraan Karyawan
Paket pemberian upah termasuk
untuk lebaran dan bonus tahun baru disediakan. Karyawanbisa menggunakan
fasilitas Mesjid yang lengkap di perusahaan. Sebagai tambahan kantin, klinik
dan sarana olahraga serta fasilitas rekreasi disediakan untuk digunakan oleh
karyawan. Perusahaan menyediakan menyediakan perumahan dan pinjaman untuk
jangka pendek, asuransi ASTEK, beasiswa, sumbangan untuk biaya pwngobatan, dan
pemberian upah pengunduran diri kepada setiap karyawan yang memenuhi syarat.
Perusahaan menyediakan pinjaman uang untuk rumah 92 karyawan dengan jumlah
total pinjaman Rp. 752.000.000,- Pinjaman untuk sekolah dan keperluan lain
sebesar Rp. 40.600.000,-
3.8 Dana Pensiun
Perusahaan
telah mengatur dana pensiun bagi karyawan. Dana pensiun ditetapkan tanggal 30
Juli 1991 oleh akte Notaris Abdul Latief
No. 13 dan telah terdaftar di Pengadilan daerah Jakarta Utara tanggal 06
Agustus 1991 dengan No. 35/Leg/1991.
3.9 Perseroan
Secara Singkat
Tanggal
Pendirian :
- 05 Nopember 1969
Awal
Kegiatan Produksi Konersial :
- 16 April 1971
Terdaftar pada Bursa Efek
Jakarta :
- 30 September 1993
Manajemen Perseroan :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Wilson Suryadi Sutan
Komisaris : Motonobu Nishimura
Komisaris Independen :
Harjono Lie
Komisaris Independen : Hernaka Markana
Direksi
Presiden Direktur : Mitsuhiro Yamashita
Wakil Presiden Direktur : Humala Panggabean
Direktur : Norimoto asagiri
Direktur : Sastra Wijaya
Direktur : Soeharto
Direktur : Dulawi Wirahadi
Direktur : Sudirman Lee
Direktur : Yasuji Maeda
Direktur : Yoshihiro Tsuchitani
Direktur : Katsunori Takeda